Implementasi KLIK, Kepala BKPM Sambangi 2 Kawasan Industri di Bekasi

Metrotvnews.com, Jakarta: Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke dua kawasan industri yang terletak di kabupaten Bekasi, Jawa Barat Kamis, 31 Maret pagi ini.

Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi program Kemudahan Layanan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK). Dua kawasan industri yang dikunjungi adalah Delta Silicon 8 dan Fajar Industrial Estate yang masing-masing memiliki luas 158 hektare (ha) dan 300 ha.

Franky menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kunjungan adalah melihat perkembangan kemudahanan investasi langsung konstruksi yang merupakan bagian dari implementasi 17 nota kesepahaman tentang KLIK yang ditandatangani oleh pimpinan pusat dan daerah serta instansi terkait yang disaksikan Presiden Jokowi pada 22 Februari 2016.

“Kemudahan layanan investasi langsung konstruksi ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas kebutuhan untuk melakukan penyederhanaan perizinan hingga ke tingkat daerah,” ujar dia, dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Menurut dia, kemudahan investasi langsung konstruksi juga merupakan bagian dari arahan Presiden Jokowi terkait penyederhanaan yang saling berkaitan. Di antaranya yakni fokus pemerintah yakni deregulasi nasional dan percepatan pembangunan infrastruktur.

“Saat itu, Presiden juga mengapresiasi positif langkah kerjasama lintas horizontal baik antar Kementerian dan Lembaga maupun lintas vertikal PusatĀ  dengan Daerah dan mengharapkan hal ini konkrit direalisasikan di lapangan,” ungkapnya.

Franky menambahkan, Presiden juga berharap agar daerah dapat mendukung kebijakan penyederhanaan perizinan dan nonperizinan di daerah yang menjadi kewenangannya. “Yang terakhir adalah pentingnya koordinasi lintas sektor dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan agar ikut mengawal dan mengamankan pelaksanaan kebijakan di lapangan,” lanjutnya.

Seperti diketahui, KLIK merupakan fasilitas kemudahan investasi langsung konstruksi dimana investor dapat langsung membangun proyek mereka setelah memperoleh izin prinsip dasar BKPM.

Pengurusan izin-izin lainnya seperti Izin Mendirikan Bangunan 9IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL dan Amdal) dan perizinan pelaksanaan daerah lainnya sepanjang telah memenuhi ketentuan Tata Tertib Kawasan Industri (Estate Regulation).

Tercatat ada 14 kawasan industri yang telah ditetapkan untuk dapat mengimplementasikan fasilitas KLIK dengan total luasan 17.154 ha. 14 kawasan industri tersebut tersebar di enam provinsi yakni Jawa Tengah terdiri dari tiga kawasan industri seluas 840 ha, Jawa Timur terdiri dari satu kawasan industri seluas 1.761 ha, Sulawesi Selatan satu kawasan industri seluas 3.000 ha, Banten terdiri dari tiga kawasan industri dengan total luas lahan 3.170 ha, Jawa Barat terdiri dari lima kawasan industri dengan total luas lahan 1.111 ha, dan Sumatera Utara terdiri dari satu kawasan industri seluas 100 ha.